Konstitusi Turki

October 05, 2017
Konstitusi Republik Turki (bahasa TurkiTürkiye Cumhuriyeti Anayasası), dikenal juga dengan nama Konsitusi 1982, adalah hukum dasar Turki. Konstitusi ini menetapkan lembaga pemerintahan Turki serta menetapkan prinsip dan aturan kepemimpinan negara bersamaan dengan tanggung jawabnya terhadap warga negaranya. Konstitusi ini juga menetapkan hak dan tanggung jawab warga negara Turki seraya mengatur pedoman bagi pendelegasian dan pelaksanaan kedaulatan yang dimiliki bangsa Turki.
Konsitusi ini disahkan pada tanggal 7 November 1982, menggantikan Konstitusi 1961 yang berlaku sebelumnya. Konstitusi 1982 telah diamendemen sebanyak tujuh belas kali, dua di antaranya (tahun 2007 dan 2010) melalui suatu referendum, satu di antaranya (tahun 1987) sebagian melalui referendum. Secara keseluruhan, 113 dari 117 pasal Konstitusi 1982 telah diamendemen.
RANCANGAN konstitusi baru Turki yang secara signifikan akan meningkatkan kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah diajukan untuk referendum pada 16 April.
Di permukaan, modernisasi konstitusi Turki yang disusun atas perintah militer pascakudeta 1980 itu terlihat akan menguntungkan konsensus lintas partai. Namun, ternyata itu telah menjadi perubahan politik paling kontroversial yang akan mengubah Turki dari sistem parlementer menjadi presidensial.
Peran perdana menteri akan hilang dan berganti dengan dua atau tiga jabatan wakil presiden. Presiden akan menjadi kepala eksekutif sekaligus kepala negara serta mempertahankan hubungan partai politik.
Presiden akan mendapat kekuasaan baru untuk menunjuk atau memecat menteri, mempersiapkan anggaran negara, memilih sebagian besar hakim senior, membuat undang-undang (UU) tertentu dengan dekret presiden, dan mengumumkan keadaan darurat negara.
Selain itu, presiden akan memiliki kuasa untuk memberhentikan parlemen. Parlemen kehilangan hak untuk memeriksa menteri atau mengusulkan penyelidikan.
Namun, parlemen dapat memulai proses pemakzulan atau menyelidiki presiden jika anggota parlemen meraih suara mayoritas dua pertiga suara. Jumlah anggota parlemen juga akan meningkat dari 550 menjadi 600.
Pemilihan presiden dan parlemen akan digelar pada hari yang sama setiap lima tahun dan setiap orang hanya dapat menjabat presiden dua periode. Presiden tidak lagi dipilih parlemen, tetapi langsung oleh rakyat, dan tidak akan bersaing dengan perdana menteri untuk membuat UU.
Pemerintah Turki dan khususnya Presiden Erdogan mengatakan reformasi konstitusi akan merampingkan sistem pengambilan keputusan dan menghindari koalisi ketat parlemen yang telah melumpuhkan Turki di masa lalu.
Sistem saat ini, menurut pemerintah, telah menahan kemajuan Turki. Erdogan dan pendukungnya bahkan berpendapat bahwa perubahan itu dapat mengakhiri serangan ekstremis yang telah menewaskan lebih dari 500 orang dalam 18 bulan terakhir. Namun, banyak kekhawatiran referendum untuk reformasi konstitusi itu berfokus di sekitar Erdogan sendiri. 
Previous
Next Post »
0 Komentar